Exploring the Delights of Oden
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut

 

 

 

Modus Pengaturan Proyek dan Suap

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Para tersangka terdiri dari tiga pejabat pemerintah dan dua pihak swasta. Mereka diduga mengatur proses pengadaan proyek senilai lebih dari dua ratus miliar rupiah agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu tanpa melalui mekanisme lelang yang sah. Proyek tersebut mencakup pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot.

 

 

 

Operasi Tangkap Tangan dan Barang Bukti

 

Kelima tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada akhir Juni. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari suap untuk memuluskan proyek. Salah satu tersangka dari pihak swasta bahkan disebut memberikan uang kepada pejabat pemerintah melalui transfer rekening sebagai imbalan atas pengaturan proyek melalui sistem e-catalog.

 

 

 

Penahanan dan Langkah Hukum Selanjutnya

 

KPK telah menahan seluruh tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik sebagai pemberi maupun penerima suap. KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi korupsi serupa di daerah lain, sebagai bagian dari upaya bersama memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur.