Exploring the Delights of Oden
AS Kenakan Tarif 25 Persen untuk Jepang dan Korea Selatan: Langkah Trump Tekan Mitra Dagang

 

 

 

Kebijakan Baru Mulai Berlaku 1 Agustus 2025

 

Amerika Serikat secara resmi akan memberlakukan tarif sebesar 25 persen terhadap seluruh barang impor dari Jepang dan Korea Selatan mulai 1 Agustus 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada Senin, 7 Juli, sebagai bagian dari strategi Presiden Donald Trump untuk menekan mitra dagang agar menyepakati perjanjian baru yang lebih menguntungkan bagi AS.

 

 

Surat Resmi untuk 12 Negara Lain Menyusul

 

Selain Jepang dan Korea Selatan, Trump juga akan mengirimkan surat kebijakan serupa kepada 12 negara lain dalam beberapa hari mendatang. Meski daftar negara belum diungkapkan secara lengkap, Gedung Putih menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendekatan proteksionis yang lebih luas, dengan tujuan memperkuat posisi ekonomi domestik dan melindungi pekerja Amerika.

 

 

Respons dan Potensi Dampak Global

 

Kebijakan tarif ini diperkirakan akan memicu negosiasi dagang intensif antara AS dan negara-negara yang terdampak. Jepang dan Korea Selatan, sebagai mitra dagang utama AS di Asia, kemungkinan besar akan merespons dengan langkah diplomatik atau penyesuaian tarif balasan. Di sisi lain, kebijakan ini juga dapat memengaruhi stabilitas perdagangan global dan hubungan ekonomi antarnegara menjelang pertemuan-pertemuan internasional seperti KTT BRICS dan COP30.